Ingin beli tanah di Bali, namun masih bingung dalam menentukan pilihan. Tenang saja, di sini akan diberikan beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum kemudian memutuskan untuk membeli tanah di Bali.
9 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Tanah di Bali
Oleh karena itu supaya tidak repot dalam menangani semua proses beli tanah di Bali, ada baiknya untuk segera menghubungi kami. Supaya tidak terjadi kesalahan, dan proses jual beli tanah dapat terjadi dengan aman, lancar, dan mudah.
1. Lokasi yang Ditawarkan
Hal pertama yang dapat dilihat adalah lokasi yang ditawarkan dari tanah tersebut. Sesuaikan dengan peruntukannya, karena kalau tanah untuk bisnis maka tidak dapat dipilih secara asal. Harus dilihat apakah strategis atau tidak.
Apabila ingin membeli tanah untuk rumah pun juga tidak boleh sembarangan dalam memilih lokasi. Perhatikan apakah lokasi tanah tersebut cocok untuk dibangun menjadi rumah atau tidak, supaya tidak salah pilih dan menjadi bahaya.
2. Akses yang Dimiliki
Setelah memutuskan lokasi yang tepat untuk membeli tanah, maka sekarang saatnya untuk melihat akses yang dimiliki untuk menjangkau tanah tersebut. Misalnya sudah memutuskan untuk beli tanah di Bali dekat pantai, maka perhatikan bagaimana aksesnya.
Karena biasanya kalau akses sulit dijangkau, akan berpengaruh ke beberapa hal termasuk dengan harga yang ditawarkan. Oleh sebab itu perhatikan dengan teliti akses yang dimiliki oleh tanah yang ingin dibeli, supaya tidak salah pilih.
3. Harga yang Ditawarkan
Seperti yang dikatakan tadi kalau lokasi, akses akan berpengaruh ke beberapa hal salah satunya termasuk harga tanah. Tentunya pelanggan perlu mengetahui gambaran harga tanah yang ada di Bali untuk digunakan sebagai referensi.
Hanya sebagai pengingat, bahwa harga tanah 1 are di Bali tentunya akan berbeda dengan harga tanah di tempat lain termasuk di Jakarta. Oleh karena itu sebelum memutuskan beli tanah perhatikan harga yang ditawarkan, dan kemudian bandingkan harga tersebut.
4. Status Tanah
Hal yang tidak kalah penting, namun sering luput dari perhatian pembeli tanah adalah status tanah tersebut. Perhatikan status tanahnya, apakah jelas atau tidak supaya tidak terjadi sengketa nantinya di kemudian hari.
Apalagi sekarang cek status tanah ini sudah sangat mudah, pembeli dapat melakukan pengecekannya secara online. Pengecekan ini juga dapat dilakukan tidak hanya untuk mengetahui status tanah saja, tapi juga untuk mengetahui pembayaran pajak terhadap tanah tersebut.
5. Ukuran Tanah
Apabila melihat tanah kosong di Bali, maka pelanggan dapat memperhatikan terlebih dahulu kesesuaian antara ukuran tanah yang ditawarkan dengan aslinya. Nantinya hal ini juga akan berlaku ke surat tanah, dan juga pembayaran pajak terhadap pajak tersebut.
Untuk mengukur tanah secara real time, maka pelanggan dapat menggunakan bantuan pihak setempat yang terkait. Tenang saja pengukuran tanah ini tidak akan memakan biaya, dan dapat dilakukan dengan cepat.
6. Kelengkapan Surat Tanah
Selanjutnya yang juga harus diperhatikan saat hendak beli tanah di Bali adalah kelengkapan surat tanah yang dimiliki. Surat tanah ini penting untuk menjadi bukti keabsahan dari tanah tersebut, dan menjadi bukti bahwa tanah sedang tidak dalam kondisi sengketa.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan pada saat memeriksa kelengkapan surat tanah ini diantaranya adalah perpindahan tangan, ukuran, pemegang hak atas tanah, kondisi tanah, dsb. Hal ini dapat pengguna cek di kelurahan setempat.
7. Pemeriksaan PPAT
Kemudian pelanggan dapat memeriksa apakah sertifikat atau surat tanah yang diberikan tersebut legal atau tidak. Di sini pelanggan dapat meminta bantuan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) yang nantinya akan membantu melakukan pengecekan ke lembaga terkait.
Lembaga terkait yang dimaksud di sini adalah BPN (Badan Pertanahan Nasional), yang nantinya memvalidasi keabsahan dari surat tersebut. Apakah surat tersebut asli atau tidak untuk memudahkan proses pembalikan nama, dan administratif lainnya.
8. Pembuatan AJB
Proses selanjutnya dalam proses beli tanah di Bali adalah melakukan pembuatan AJB setelah semua surat dan sertifikat dinyatakan asli dan tidak bermasalah. Tentunya dalam pembuatan AJB ini dibutuhkan sejumlah persyaratan.
Beberapa diantaranya adalah surat bukti dilakukannya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan selama lima tahun terakhir. Kemudian beberapa surat sertifikat tanah, dan surat izin mendirikan bangunan, dan beberapa persyaratan administratif lainnya.
9. Proses Balik Nama
Terakhir adalah proses balik nama yang akan dilakukan, apabila semua persyaratan yang dibutuhkan lengkap maka proses balik nama ini dapat segera dilakukan. Sangat disarankan untuk melakukan proses balik nama ini supaya nantinya tidak akan kendala.
Proses balik nama juga tidak membutuhkan waktu yang lama sebenarnya, hanya saja banyaknya pihak terkait yang harus didatangi dapat membuat beberapa orang bingung.
Oleh karena itu untuk memudahkan proses balik nama ini dan semua rangkaian membeli tanah di Bali, ada baiknya menggunakan agen properti yang sudah berpengalaman.
Agen properti milik kami, yakni AJ Realty adalah agen properti terpercaya yang mampu melayani jual beli tanah di Bali dengan cepat, mudah, dan tentunya aman. Semua hal yang harus diperhatikan 100% sudah kami tangani dengan baik.